Sejarah Desa Ringinrejo tidak terlepas dari sejarah masyarakat samin di Kabupaten Blitar. Desa ini awalnya berupa perkebunan teh dimana para pekerjanya dipimpin oleh seorang Demang yang bernama Demang Harjo Nawi. Di tengah perkebunan teh tersebut ditumbuhlah pohon beringin putih yang sangat rindang yang dapat digunakan untuk berteduh para pekerja perkebunan teh tersebut. Berawal dari itu kemudian kampung ini diberi nama Ringinrejo sampai dengan sekarang.
Sebagai desa di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia Desa Ringinrejo sebagaimana desa-desa yang lain disekitarnya adalah merupakan bagian dari wilayah kecamatan Wates. Adapun secara ringkas kondisi pemerintahan desa dapat di rinci:
1. Sebelum UU No.5 Tahun 1979 Tentang Desa
Pada saat itu Pemerintah Desa memakai tradisi kuno dengan sebutan terhadap petugas desa sebagai Lurah, Carik, Kamituwo, Kebayan, Jogotirto, Jogoboyo, dan Modin.
2. Adanya UU No.5 Tahun 1979
Banyak perubahan terjadi pada struktur Pemerintahan Desa yang secara Nasional desa-desa di Indonesia diseragamkan, sebutan pamong desa dikenal dengan perangkat desa yang antara lain perubahan nama-nama jabatan Kepala Desa (Masa jabatan 8 tahun), Sekretaris Desa, Kepala Urusan dan Kepala Dusun sampai sekarang ini. Sedangkan lembaga legislatif adalah Lembaga Musyawarah Desa (LMD).
Desa Ringinrejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar memiliki luas wilayah 673 Ha terdiri dari 4 (empat) Dusun, yaitu Dusun Ringinrejo, Dusun Ringinanom, Dusun Ringinsari dan Dusun Ringinanyar, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Desa Sumberarum dan Desa Mojorejo Kecamatan Wates
b. Sebelah Timur : Desa Sukorejo Kecamatan Wates
c. Sebelah Selatan : Samudra Indonesia
d. Sebelah Barat : Desa Tulungrejo Kecamatan Wates
Desa merupakan ujung tombak dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta sebagai sumber data dan informasi dalam penetapan berbagai kebijaksanaan pemerintah sehingga dapat mewujudkan desa yang mampu melaksanakan fungsi pemerintahan secara efisien, transparan dan akuntable. Dan untuk mewujudkan desa yang mampu melaksanakan fungsi pemerintahan secara efisien, transparan dan akuntable tidak semudah membalikkan telapak tangan diperlukan adanya kepemimpinan kepala desa yang arif dan bijaksana, kesadaran pemuka agama dan pemuka masyarakat yang tinggi serta peran partisipasi masyarakat yang tinggi dalam membangun desa. Pembinaan intensif dari pemerintah kabupaten dalam hal ini kecamatan dan instansi terkait dapat mempercepat proses terwujudnya desa yang mampu melaksanakan fungsi pemerintahan secara efisien, transparan dan akuntable.
Topografi yang dimiliki oleh Desa Ringinrejo adalah sebagai berikut:
1. Ketinggian dari Permukaan Laut : 634 mdpl
2. Suhu Udara rata-rata : 27˚c
3. Tingkat / Banyaknya Curah Hujan : 1,500 mm
4. Topografi ( daratan : rendah / tinggi *) : Daratan Tinggi.
Orbitasi yang dimiliki oleh Desa Ringinrejo adalah sebagai berikut:
a. Jarak desa ke ibu kota kecamatan : 3 km
b. Waktu tempuh ke kecamatan : 10 menit
c. Jarak tempuh ke ibu kota kabupaten : 45 km
d. Waktu tempuh : 60 menit
e. Ketersediaan angkutan umum : tidak tersedia.
PROVINSI : Jawa Timur
KODE PROVINSI : 35
KABUPATEN KOTA : Blitar
KODE KABUPATEN KOTA : 35.05
NO. | KECAMATAN | DUSUN | JUMLAH PENDUDUK (JIWA) |
LUAS WILAYAH (KM) |
KEPALA DUSUN | TELEPON | SK PENGANGKATAN KEPALA DUSUN |
---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Wates | Ringinanom | L: 567 dan P: 584 | 1.96 KM | Joko Suprihatin | 082139198846 | No. 35 Tahun 2017 |
2 | Wates | Ringinrejo | L: 822 dan P: 811 | 2 KM | Agus Santoso | 081334081624 | No. 33 Tahun 2017 |
3 | Wates | Ringinanyar | L: 684 dan P: 690 | 2.64 KM | Iswanto | 081252419706 | No. 39 Tahun 2017 |
4 | Wates | Ringinsari | L: 802 dan P: 836 | 3.30 KM | Agus Yuono | 082333084782 | No. 36 Tahun 2017 |