Website ini berfungsi sebagai sumber informasi untuk masyarakat pada umumnya dan masyarakat Desa Ringinrejo pada khususnya.
Hubungi KamiSejarah Desa Ringinrejo tidak terlepas dari sejarah masyarakat samin di Kabupaten Blitar. Desa ini awalnya berupa perkebunan teh dimana para pekerjanya dipimpin oleh seorang Demang yang bernama Demang Harjo Nawi. Di tengah perkebunan teh tersebut ditumbuhlah pohon beringin putih yang sangat rindang yang dapat digunakan untuk berteduh para pekerja perkebunan teh tersebut. Berawal dari itu kemudian kampung ini diberi nama Ringinrejo sampai dengan sekarang.
SelengkapnyaDesa Ringinrejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar memiliki luas wilayah 673 Ha terdiri dari 4 (empat) Dusun, yaitu Dusun Ringinrejo, Dusun Ringinanom, Dusun Ringinsari dan Dusun Ringinanyar, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Desa Sumberarum dan Desa Mojorejo Kecamatan Wates
b. Sebelah Timur : Desa Sukorejo Kecamatan Wates
c. Sebelah Selatan : Samudra Indonesia
d. Sebelah Barat : Desa Tulungrejo Kecamatan Wates
Terwujudnya Desa Ringinrejo yang rukun dan makmur serta terdepan dalam bidang pembangunan.
1. Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mewujudkan dan mendorong terjadinya usaha-usaha kerukunan antar dan intern warga masyarakat yang disebabkan karena adanya perbedaan agama, keyakinan, organisasi, dan lainnya dalam suasana saling menghargai dan menghormati.
3. Membangun dan meningkatkan hasil pertanian dengan jalan penataan pengairan, perbaikan jalan sawah / jalan usaha tani, pemupukan, dan pola tanam yang baik.
4. Menata Pemerintahan Desa Ringinrejo yang kompak dan bertanggung jawab dalam mengemban amanat masyarakat.
5. Meningkatkan pelayanan masyarakat secara terpadu dan serius.
6. Mencari dan menambah debet air untuk mencukupi kebutuhan pertanian.
7. Menumbuhkembangkan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani serta bekerja sama dengan HIPPA untuk memfasilitasi kebutuhan petani.
8. Menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah.
9. Luasnya pekarangan penduduk yang dapat ditanami buah-buah, kayu untuk bangunan (sengon, jati, dll) untuk melestarikan lingkungan hidup.
10. Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal maupun informal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali yang mampu menghasilkan insan intelektual, inovatif, dan enterpreneur (wirausahawan).
SOP atau persyaratan untuk mengurus surat-surat dapat diakses melalui link dibawah ini.
SelengkapnyaDraft standar operasional prosedur secara lengkap dapat diakses melalui link dibawah ini.
SelengkapnyaStandar operasional prosedur pengaturan disiplin secara lengkap dapat diakses melalui link dibawah ini.
Selengkapnya